Anang Hermansyah mendorong adopsi User-Centric Payment System untuk pembagian royalti streaming. Apa bedanya dengan sistem pro-rata yang dipakai Spotify hari ini? Studi CNM Prancis menunjukkan top-10 artis kehilangan 12-17%, tapi long-tail naik 0,6-2,2%. Apakah pencipta lokal Indonesia akan diuntungkan?

Pada beberapa kesempatan publik di 2025–2026, mantan anggota DPR Anang Hermansyah secara konsisten mendorong agar Indonesia mengadopsi User-Centric Payment System (UCPS) untuk distribusi royalti musik digital. Apa sebenarnya UCPS itu, kenapa dia memperjuangkannya, dan apa konsekuensinya untuk pencipta lagu Indonesia?

1. Sistem pro-rata: bagaimana Spotify membayar hari ini

Mayoritas platform streaming dunia — Spotify, Apple Music, Amazon Music, YouTube Music — menggunakan model pro-rata (juga disebut "market-share-based"). Cara kerjanya:

  1. Semua revenue dari subscriber + iklan platform digabungkan menjadi satu "pool" royalti per pasar/per bulan.
  2. Total stream lagu di seluruh platform pada bulan itu dihitung.
  3. Royalti per stream = pool ÷ total stream.
  4. Setiap rights holder menerima jumlah stream lagu mereka × tarif per stream.

Konsekuensi: kalau seorang user berlangganan Rp 50.000/bulan dan hanya mendengarkan 1 lagu indie 100 kali, uang Rp 50 ribu itu tidak otomatis pergi ke artis indie tersebut. Sebaliknya, Rp 50 ribu masuk ke pool global. Artis indie tersebut menerima 100 × tarif global per stream — yang mungkin hanya beberapa rupiah.

Sisanya — secara matematis — disubsidi ke artis yang stream-nya tinggi secara global (Taylor Swift, Bad Bunny, Drake). Tarif per stream rata-rata Spotify global biasanya disitir sekitar US$0,003–0,005 (Rp 50–80) — bervariasi besar antar pasar.

2. UCPS: distribusi per-user, bukan per-pool

UCPS membalik logika ini. Cara kerjanya:

  1. Subscription fee setiap user (minus cut platform) dialokasikan hanya ke artis yang user itu dengarkan.
  2. Misal user A bayar Rp 50.000, platform potong 30% (Rp 15.000), sisa Rp 35.000 dialokasikan.
  3. User A bulan itu mendengarkan 100 stream, terbagi: 80 stream artis X, 20 stream artis Y.
  4. Artis X menerima 80% × Rp 35.000 = Rp 28.000. Artis Y menerima Rp 7.000.

Kontras tajam dengan pro-rata: dalam UCPS, uang user benar-benar pergi ke artis yang user dengar. Tidak ada subsidi silang antar genre, antar pasar, atau antar artis besar/kecil.

3. Apa kata data: studi CNM Prancis 2021

Centre National de la Musique Prancis (CNM) merilis studi rinci pada 2021 tentang dampak teoritis migrasi dari pro-rata ke UCPS, menggunakan data riil Spotify dan Deezer. Temuan utama:

  • Top-10 artis paling streamed akan mengalami penurunan royalti 12–17% — setara dengan ratusan ribu Euro per artis.
  • Ranking 11–1.000 artis akan mengalami kenaikan moderat 0,6–2,2% — setara dengan beberapa ribu Euro per artis.
  • Artis di luar top-1.000 menerima dampak yang lebih variabel — tergantung apakah pendengar mereka adalah heavy listeners atau light listeners.

Hypebot, dalam analisisnya 2021, menyimpulkan bahwa secara agregat UCPS tidak akan menyebabkan pergeseran besar dalam payout streaming secara industri-luas. Pemenang utama adalah artis menengah dengan basis penggemar loyal (heavy listeners); pecundang utama adalah artis super-mainstream yang menerima banyak stream pasif dari light listeners.

4. Mengapa Anang dan UCPS makes sense untuk Indonesia?

Argumen Anang — dan kalangan reformis royalti Indonesia secara umum — terhadap UCPS bertumpu pada beberapa premis:

  • Pencipta Indonesia adalah "menengah" dalam skala global. Bahkan Raisa, Tulus, Hindia, atau Pamungkas tidak masuk top-10 streaming global Spotify. Mayoritas pencipta Indonesia justru berada di kategori yang akan diuntungkan oleh UCPS.
  • Mengurangi subsidi silang ke artis global. Saat ini, sebagian dari Rp 50 ribu yang dibayar pendengar Spotify Indonesia — yang mungkin 80% dengar lagu Indonesia — masih disubsidikan ke artis global karena pool perhitungan adalah global, bukan per-pasar.
  • Memerangi stream farming. Stream farming (manipulasi stream via bot/playlist berbayar) sangat menguntungkan dalam pro-rata karena mengangkat market share. Dalam UCPS, stream palsu hanya mempengaruhi user yang dimanipulasi, bukan pool global.
  • Insentif loyalitas pendengar. UCPS menghargai artis yang punya penggemar setia (banyak repeat play dari user yang sama), bukan artis yang punya banyak pendengar dangkal.

5. Kontra-argumen: kenapa UCPS sulit diimplementasikan

Sebagaimana dirangkum Music Business Worldwide dan Digital Music News, ada beberapa keberatan teknis dan politis:

  1. Major label menolak. Tiga major (Universal, Sony, Warner) yang mengontrol ~70% katalog populer global akan mengalami penurunan revenue di pasar di mana model UCPS diadopsi. Mereka punya leverage komersial besar dengan platform streaming.
  2. Kompleksitas perhitungan. Pro-rata adalah satu kalkulasi per bulan. UCPS adalah jutaan kalkulasi (satu per user) per bulan. Cost compute lebih tinggi.
  3. Transparansi data. UCPS membutuhkan platform mengungkap perilaku pendengar individual ke rights holders (atau setidaknya agregat per artis). Ini menjadi isu privasi.
  4. Negosiasi lisensi global. Lisensi Spotify dengan major adalah negosiasi rumit yang sudah berdasar struktur pro-rata. Migrasi ke UCPS membutuhkan renegosiasi besar-besaran.

6. Studi kasus Deezer: pionir UCPS

Platform streaming Deezer (asal Prancis) telah menjadi pionir adopsi UCPS — dikenal sebagai "Artist-Centric Payment Model". Pada 2023, Deezer mengumumkan bahwa mereka akan migrasi sebagian katalog ke model artist-centric, dengan multiplier ekstra untuk lagu yang dibuat artis "profesional" (memenuhi threshold stream tertentu) dan demulplier untuk noise/non-music tracks.

Hasil awal yang dilaporkan Deezer: artis menengah dengan basis penggemar loyal melihat kenaikan payout 10–15% di pasar Prancis. Tetapi adopsi global tetap terbatas karena Spotify dan Apple Music belum mengikuti.

7. Berapa potensi penambahan royalti pencipta Indonesia jika UCPS diadopsi?

Worked example sederhana. Asumsi konservatif:

  • Spotify Indonesia user base: ~25 juta (estimasi publik 2025)
  • Subscription rata-rata: Rp 49.000/bulan
  • Revenue Spotify Indonesia bulanan: ~Rp 1,2 triliun (kasar; mayoritas free-tier dengan iklan, paid minoritas)
  • Pencipta Indonesia menerima dalam pro-rata: misal 30% dari pool global lokal = Rp 360 miliar

Dengan UCPS, pencipta Indonesia bisa menerima proporsional dengan stream actual user Indonesia — yang plausibly 60–80% lokal. Estimasi optimistis: kenaikan agregat 30–50% untuk pencipta lokal, terkonsentrasi pada artis menengah dengan basis penggemar setia.

Catatan: angka di atas adalah ilustrasi, bukan kalkulasi forensik. Spotify tidak mempublikasikan revenue breakdown per-pasar secara rinci.

8. Hambatan adopsi UCPS di Indonesia

Indonesia tidak punya leverage langsung untuk memaksa Spotify/Apple/YouTube migrasi ke UCPS. Tetapi ada beberapa jalur intervensi:

  • Regulasi tingkat KEMKOMDIGI/KEMENPAREKRAF. Mewajibkan platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk transparan tentang model distribusi royalti.
  • Tekanan asosiasi musik. AKSI, KCI, WAMI, dan AKKI bisa membentuk koalisi yang mendorong dialog dengan platform.
  • Demand from below. Jika cukup banyak musisi Indonesia menyuarakan dukungan UCPS publik, ini menjadi bagian dari diskursus reformasi global.
  • Adopsi platform domestik. Jika ada platform streaming musik buatan Indonesia (mis. Langit Musik, Joox lokal) yang adopsi UCPS lebih dulu, ini bisa menjadi proof of concept.

9. Argumen Anang yang lebih dalam: tata kelola, bukan hanya UCPS

Pidato dan tulisan Anang yang dirangkum di Republika dan Times Indonesia sebenarnya tidak hanya mendorong UCPS sebagai isu teknis. Yang lebih besar: ia mendorong "transformasi tata kelola musik di era digital" — judul tesisnya di Pascasarjana UNAIR yang lulus pada periode 2024–2025.

UCPS dalam framing Anang adalah satu komponen dari paket reformasi yang lebih luas: data terbuka per-judul, audit independen, jalur banding pencipta, modernisasi sistem matching ISWC/ISRC, dan integrasi LMK-LMKN-distributor. UCPS sendirian tidak akan menyelesaikan masalah Pak Eko Rp 417 ribu — perlu reformasi infrastruktur sekaligus.

10. Apa yang bisa dilakukan pencipta hari ini?

  • Daftar di MLC (US). Mechanical streaming royalty AS bisa diklaim langsung tanpa label perantara. Banyak pencipta Indonesia tidak mendaftarkan diri di sini, kehilangan royalti potensial.
  • Pakai distributor yang transparan. DistroKid, TuneCore, AWAL menyediakan dashboard per-stream dengan breakdown per pasar.
  • Dorong publisher administrator UCPS-friendly. Beberapa publisher administrator mulai meminta platform mengirim data per-user untuk klien mereka.
  • Bersuara publik. Suara pencipta Indonesia di forum global tentang UCPS akan memperkuat tekanan adopsi. Twitter/X, Instagram, YouTube interview — semua menjadi medium advokasi.

Sumber riset publik. Studi UCPS: CNM France detailed report (Januari 2021), Hypebot ("user-centric royalties will not lead to significant shift"), Digital Music News, Music Ally, Music Business Worldwide. Implementasi Deezer: Deezer Community announcements, blog Groover, support.deezer.com. Posisi Anang Hermansyah: Republika ("Anang Hermansyah Dorong Distribusi Royalti Beralih ke Sistem UCPS"), Times Indonesia, Pascasarjana UNAIR. Statistik Spotify: estimasi publik sektor.

Diperbarui: 10 Mei 2026.