Syarat dan Ketentuan
Versi 1.0 · Berlaku sejak 10 Mei 2026
- Kami adalah administrator hak musik nirlaba, bukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN/lmkn.id) dan bukan badan negara.
- Anda tetap pemilik hak cipta atas karya Anda. Kami hanya mengelola hak administrasi yang Anda kuasakan.
- Fee administrasi transparan, dipotong dari royalti yang berhasil ditagih.
- Anda dapat mencabut kuasa kapan saja dengan pemberitahuan 90 hari.
- Yurisdiksi: Jakarta Selatan, Republik Indonesia.
1. Definisi
- "Kami", "LMKN" berarti Perkumpulan Lintas Media Kreasi Nusantara, badan hukum perkumpulan nirlaba yang mengoperasikan layanan di lmkn.org.
- "Pengguna" berarti pencipta lagu, produser, label, penerbit, atau pemegang hak terkait yang mendaftar layanan kami.
- "Karya" berarti komposisi musik, lirik, rekaman suara, atau karya lain yang Anda daftarkan kepada kami.
- "LMK Mitra" berarti Lembaga Manajemen Kolektif yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM dan telah menandatangani perjanjian distribusi dengan kami.
- "Royalti" berarti penerimaan ekonomis atas pemakaian karya yang ditagih oleh LMKN/LMK Mitra dan didistribusikan kepada pemegang hak.
2. Layanan Kami
Setelah Anda mendaftar dan kami menyetujui karya Anda untuk dimasukkan dalam katalog kami, kami akan:
- Mendaftarkan metadata karya Anda (judul, ISWC/ISRC, IPI, split kepenulisan) ke LMK Mitra di Indonesia dan ke CMO di luar negeri melalui jalur reciprocal.
- Memantau penggunaan karya Anda melalui laporan dari LMKN/LMK Mitra.
- Menerima distribusi royalti dari LMK Mitra atas nama Anda.
- Mendistribusikan royalti tersebut kepada Anda, dipotong fee administrasi sesuai Pasal 5.
Kami bukan LMK dan tidak menarik royalti langsung dari pengguna karya. Penagihan dilakukan oleh LMKN dan LMK terdaftar sesuai UU 28/2014.
3. Pendaftaran dan Akun
- Anda harus berusia minimal 18 tahun atau memiliki persetujuan wali hukum.
- Informasi yang Anda berikan harus benar, akurat, dan diperbarui bila berubah.
- Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akun.
- Kami berhak menolak, menangguhkan, atau menutup akun yang melanggar Syarat ini, peraturan perundang-undangan, atau hak pihak ketiga.
4. Pemberian Kuasa Administrasi
Dengan mendaftarkan karya, Anda memberikan kepada kami kuasa terbatas dan dapat dicabut untuk:
- Mendaftarkan karya Anda kepada LMK Mitra dan CMO di luar negeri.
- Menerima dan mengadministrasikan royalti atas nama Anda.
- Menyelesaikan sengketa metadata kecil (mis. koreksi judul atau split) yang Anda konfirmasi tertulis.
Kuasa ini tidak mencakup pemindahan hak cipta. Anda tetap pemilik hak cipta atas karya Anda.
5. Fee Administrasi
Fee dipotong dari royalti yang berhasil ditagih, bukan sebagai biaya pendaftaran di muka. Persentase fee saat ini:
- Royalti dalam negeri (via LMK Mitra): 15%
- Royalti luar negeri (via reciprocal CMO): 20%
- Royalti sync/lisensi non-LMK yang dinegosiasi atas permintaan Anda: 25%
Perubahan persentase fee akan diberitahukan minimal 30 hari sebelumnya melalui email dan situs ini. Anda berhak mencabut kuasa sebelum tarif baru berlaku.
6. Distribusi Royalti
- Distribusi dilakukan paling lambat 60 hari setelah royalti diterima dari LMK Mitra.
- Pembayaran ke rekening bank atau dompet digital atas nama pemegang hak.
- Royalti di bawah Rp 100.000 akan diakumulasi dan didistribusikan saat melewati batas tersebut atau pada akhir tahun fiskal.
- Pajak penghasilan pemegang hak adalah tanggung jawab pemegang hak; kami akan menerbitkan bukti potong PPh sesuai ketentuan.
7. Kewajiban Pengguna
Anda menjamin dan menyatakan bahwa:
- Anda adalah pemilik sah atau penerima kuasa atas hak yang Anda daftarkan.
- Karya Anda tidak melanggar hak cipta pihak ketiga.
- Anda tidak akan mendaftarkan karya yang sama secara konflik kepada LMK lain tanpa pemberitahuan.
- Anda akan memberi tahu kami atas perubahan kepemilikan, split, atau pengalihan hak.
Jika klaim pihak ketiga timbul akibat ketidakbenaran pernyataan Anda, Anda setuju membebaskan kami dari tanggung jawab dan mengganti kerugian wajar yang kami tanggung.
8. Pemutusan dan Pencabutan Kuasa
- Anda dapat mencabut kuasa administrasi kapan saja dengan pemberitahuan tertulis ke legal@lmkn.org.
- Pencabutan efektif 90 hari setelah pemberitahuan, untuk memberi waktu pelepasan dari LMK Mitra.
- Royalti yang terkumpul sebelum pencabutan tetap akan didistribusikan kepada Anda.
- Kami dapat mengakhiri layanan jika Anda melanggar Syarat ini secara material setelah pemberitahuan 30 hari.
9. Batasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan hukum, tanggung jawab kami atas kerugian apa pun yang timbul dari layanan ini dibatasi pada jumlah fee administrasi yang Anda bayarkan kepada kami dalam 12 bulan terakhir sebelum kejadian. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, hilangnya keuntungan, atau hilangnya peluang bisnis.
Layanan diberikan "sebagaimana adanya". Kami tidak menjamin bahwa LMKN/LMK Mitra akan berhasil menagih royalti tertentu atau dalam jumlah tertentu.
10. Data Pribadi
Pemrosesan data pribadi Anda diatur dalam Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Syarat ini.
11. Kekayaan Intelektual Situs
Konten, logo, kode, dan desain lmkn.org adalah milik Perkumpulan Lintas Media Kreasi Nusantara kecuali dinyatakan lain. Anda dilarang menyalin atau mendistribusikan konten kami untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis.
12. Perubahan Syarat
Kami dapat memperbarui Syarat ini. Perubahan material akan diberitahukan minimal 30 hari sebelum berlaku, melalui email dan banner di situs. Pemakaian layanan setelah tanggal efektif berarti Anda menerima Syarat versi baru.
13. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
- Sengketa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dalam 30 hari.
- Jika musyawarah gagal, sengketa diserahkan ke BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) di Jakarta dengan satu arbiter, bahasa Indonesia.
- Untuk pemegang hak luar negeri, putusan arbitrase BANI diakui di bawah Konvensi New York 1958.
14. Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta (Takedown)
Jika Anda merasa karya yang terdaftar di sistem kami melanggar hak cipta Anda, kirim notifikasi ke legal@lmkn.org dengan menyebutkan: identitas Anda, karya yang diduga dilanggar, bukti kepemilikan, dan pernyataan kebenaran. Kami akan menanggapi dalam 14 hari kerja.
15. Kontak
Perkumpulan Lintas Media Kreasi Nusantara
Jakarta, Indonesia
Email umum: info@lmkn.org
Email hukum: legal@lmkn.org