Tutorial lengkap pendaftaran ke LMK Pencipta WAMI dan KCI — syarat dokumen, pengisian data, registrasi karya pertama, dan kapan royalti pertama bisa diharapkan.

Untuk mendapat royalti pertunjukan publik di Indonesia, pencipta lagu wajib menjadi anggota salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta yang terdaftar — saat ini didominasi oleh WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan KCI (Karya Cipta Indonesia).

WAMI vs KCI — apa bedanya?

Keduanya adalah LMK Pencipta yang sah, dengan area kerja berbeda secara historis:

  • KCI — LMK tertua di Indonesia (sejak 1990), basis anggota luas dari era musik lawas.
  • WAMI — fokus performing & mechanical rights, banyak digunakan pencipta era 2000-an dan industri publishing modern.

Anda hanya boleh menjadi anggota satu LMK Pencipta untuk jenis hak yang sama — tidak boleh ganda. Pemilihan ini bisa diubah setiap akhir tahun (PP 56/2021 Pasal 13).

Syarat dokumen umum

  • KTP atau identitas resmi.
  • NPWP (sangat dianjurkan — tanpa NPWP, royalti dipotong PPh 23 30%).
  • Rekening bank atas nama pribadi.
  • Daftar karya yang dimiliki, beserta kolaborator (jika ada).
  • Untuk badan usaha publishing: akta pendirian + SK Menkumham + NPWP perusahaan.

Langkah 1 — Buat akun di portal LMK pilihan

Akses portal pendaftaran online (wami.co.id atau kci.or.id). Isi data dasar: nama lengkap, alias artis, nomor identitas, kontak, alamat, dan tipe keanggotaan (Author, Composer, atau Author/Composer).

Langkah 2 — Tanda tangani perjanjian kuasa

LMK memerlukan perjanjian pemberian kuasa (deed of assignment / mandate) yang memberi LMK wewenang menarik royalti atas nama Anda. Bacalah dengan teliti — perhatikan:

  • Cakupan hak yang dikuasakan (performing? mechanical? sync?)
  • Persentase fee administrasi LMK (umumnya 10–20%).
  • Jangka waktu & cara pengakhiran.
  • Batasan teritorial (Indonesia atau global).

Langkah 3 — Daftarkan karya pertama

Setelah keanggotaan aktif, mulai daftarkan karya satu per satu. Data wajib:

  • Judul lagu & sub-judul (jika ada).
  • Pencipta lirik & pencipta musik (bisa beda orang).
  • Persentase split antar-co-writer (harus jumlah 100%).
  • Tahun penciptaan & tahun rilis pertama.
  • Penerbit/publisher (jika ada).
  • Performer/artis utama yang merilis.
  • Label rekaman.
  • ISRC (kode rekaman) jika sudah dirilis.

LMK akan memprosesnya, menerbitkan ISWC (kode internasional komposisi), dan mendaftarkan ke SILM serta CMO mitra di luar negeri jika relevan.

Langkah 4 — Verifikasi dan tunggu pencairan pertama

Royalti pertama biasanya cair 6–18 bulan setelah karya benar-benar termonitor digunakan. Distribusi LMK umumnya kuartalan atau tahunan. Pastikan Anda:

  • Mengaktifkan notifikasi laporan royalti via email.
  • Mengecek statement distribusi setiap kuartal.
  • Mengajukan klaim koreksi jika ada karya Anda yang tidak ikut dihitung.

Tips: hindari kesalahan umum pemula

  • Jangan tunggu dapat hits dulu. Daftarkan setiap karya begitu rilis, sekecil apa pun.
  • Selalu update split sheet sebelum rilis. Setelah rilis, perubahan jadi rumit.
  • Konsisten gunakan satu nama. "John Doe" dan "John D" di database berbeda akan memecah royalti Anda.
  • Selalu sertakan ISRC dari label. Tanpa ISRC, mechanical/streaming akan kehilangan jejak.
  • Untuk klaim global, pertimbangkan publishing administrator yang mengurus reciprocal langsung.

Catatan. Daftar LMK terdaftar resmi tersedia di lmkn.id. Pastikan Anda mendaftar ke LMK yang status izinnya aktif.

Diperbarui: 8 Mei 2026.