Kategori
Regulasi
UU 28/2014, PP 56/2021, dan peraturan turunannya.
SE LMKN 27 Agustus 2025: Apa yang Berubah Saat LMK Tidak Lagi Berhak Menarik Royalti
Surat Edaran LMKN No. SE.06.LMKN.VIII-2025 dan Permenkum 27/2025 mencabut kewenangan LMK menarik royalti. LMKN kini menjadi satu-satunya kolektor. Apa konsekuensinya untuk pencipta, pengguna komersial, dan publishing administrator?
LMKN Pencipta vs LMKN Hak Terkait: Memahami Dua Tubuh Hukum Royalti Indonesia
Pasal 89 UU 28/2014 membentuk DUA LMKN — kenapa ada dua, apa bedanya, dan bagaimana royalti Anda mengalir di antaranya.